-->

Cara Penanganan Panen dan Pascapanen Udang Galah

Cara Panen dan penanganan pascapanen Udang galah merupakan kegiatan akhir dari rangkaian kegiatan  budi  daya. Panen  dan  penanganan pascapanen   tidak  dianggap sepele, karena dari sinilah hasil dapat diperhitungkan.  Jika penanganan  panen dan pascapanen dilakukan dengan baik, maka hasil udang yang akan diperoleh akan bernilai tinggi.  Namun,  jika sebaliknya  sehingga  banyak sekali  udang­ udang yang dipanen mengalami kerusakan kerugianlah yang petani kolam dapatkan.

Cara Penanganan Panen dan Pascapanen Udang Galah

A. Penanganan Panen Udang Galah

Panen Udang Galah

Pemeliharaan  udang galah  memerlukan  waktu sekitar 4,5  bulan, setelah  itu dapat dilakukan  pemanenan. Pemanenan udang galah dapat dilakukan  dengan dua cara sebagai berikut.

1.     Pemanenan sebagian

Yang dimaksud  dengan pemanenan  sebagian  yakni pemanenan  yang hanya memilih  udang galah ukuran tertentu  saja, sedangkan  yang masih di bawah ukuran dikembalikan   untuk dibesarkan. Caranya  yaitu air kolam dikeluarkan dengan bantuan pompa mesin,  sampai air kolam yang tertinggal sekitar 0,15 ­- 0,20 m. Selanjutnya  beberapa  orang turun  menggiring  udang galah ke arah pintu pembuangan  air. Dengan jaring sodor, udang galah ditangkap dan dipilih ukuran tertentu, sedangkan  yang tidak terpilih dikembalikan.

2.   Pemanenan tuntas

Yang dimaksud  dengan pemanenan  tuntas, yakni pemanenan  seluruh udang galah tanpa  klasifikasi  ukuran tertentu.  Caranya  yaitu air kolam dikeluarkan sampai  habis,  yang tersisa  hanya air kolam yang ada di caren.  Selanjutnya beberapa  orang  turun   ke kolam   menggiring   ke arah pintu   pembuangan  air. Dengan   jaring  sodor udang galah  ditangkap dan diangkat  semua.

Agar   dapat  menangkap   dan   menangani      udang  galah  dengan   baik, pemanenan harus dilakukan pada dini  hari atau saat temperatur udara rendah, sebab pemanenan yang dilakukan pada temperatur tinggi, udang galah mudah mengalami   penurunan  kualitas. Cepat, tepat waktu,   dan cekatan  merupakan salah  satu pedoman untuk mengkoordinasi dan memilih  tenaga yang digunakan dalam  pemanenan.   Untuk  menghindari   semua   risiko,   udang  yang  sudah ditangkap  dengan  bantuan jaring  sodor, secepatnya  dicuci   dengan   air  yang disemprotkan.   Air untuk mencuci  harus tawar  dan bersih dan semua kotoran yang melekat pada udang harus bersih.

Udang galah hasil panenan yang sudah  bersih,  dapat dikumpulkan  pada keranjang  berlubang  dan diletakkan  dalam air yang mengalir terus­menerus. Setelah itu dibilas dengan air es dengan cara mengangkat    dan  mencelupkan keranjang   berisi   udang  tersebut   berkali­kali     sampai  dirasakan   cukup. Selanjutnya  dibilas  dengan  larutan  natrium  bisulfit  dengan takaran 1,5  %. Tujuannya   adalah untuk menghindari  terjadinya  noda­noda  hitam yang dapat menurunkan kualitas
udang galah.

Pencelupan pada larutan natrium bisulfat dapat dilakukan   dalam keranjang, dan usahakan  udang yang  berada dalam keranjang secara merata tercelup. Pencelupan   tidak boleh lebih dari 1 menit, selanjutnya dapat ditiris untuk menuntaskan  sisa larutan natrium bisulfit. Setelah  ditiriskan,  udang galah disusun dalam keranjang plastik yang menampung sekitar 1 O  kg. Di atas udang ditaruh es cu rah dengan perbandingan 1 : 1. Selanjutnya keranjang yang berisi udang tersebut disusun di  dalam peti, bagian pinggir peti diisolasi dan diisi  es curah sehingga tumpukan keranjang berisi udang galah diselimuti es curah.  Jika peti ditutup rapat, di  dalam   peti temperatur dapat bertahan pada temperatur 0°C,   sehingga  udang yang ada di  dalamnya menjadi udang beku untuk  komoditas ekspor.

B. Penanganan Pascapanen Udang Galah

pasca panen udang galah

Penanganan pasca udang galah setelah dipanen perlu  dilakukan secermat mungkin, yaitu  untuk mencegah  supaya  hasil  panen  tersebut  tahan  lama  dan tidak membusuk   sampai   di  tempat pembekuan    (cold storage).  Penanganan pascapanen  udang galah ini bermacam-­macam,   dapat ditaruh   di dalam es, ditaruh  di dalam air yang dingin maupun dicelupkan di dalam  bahan kimia ringan.

1.     Pengawetan, Pengemasan, dan Pemasaran


Rangkaian    kegiatan    pascapanen     udang   galah   meliputi   pengawetan, pengemasan dan pemasaran. Untuk lebih jelasnya bagaimana ketiga rangkaian kegiatan itu dilakukan  berikut  akan dijelaskan  masing-­masing.

a.  Pengawetan

Dalam upaya meningkatkan   mutu udang galah untuk ekspor, harus dilakukan pula peningkatan  pengetahuan  dan teknologi pascapanen.  Peningkatan mutu ini sangat penting untuk menghindarkan penolakan pembeli, dalam hal ini negara pengimpor, melaporkan, mengenai cara­cara pengawetan udang setelah dipanen/ditangkap  yaitu dapat dilakukan dengan cara:
  1.  pendinginan  langsung di perahu penangkap  udang di kolam.
  2. pendinginan dengan menggunakan es, yaitu disimpan di dalam tempat yang berisi es, yang mampu bertahan sekitar 4 ­  6 hari.
  3. pendinginan  dengan air dingin, dapat bertahan sekitar 4 ­  6 hari

Cara penyimpanan  tersebut  akan dapat menjamin  kualitas  udang galah sampai di tempat pengemasan  atau cold storage. Selain pendinginan  seperti ini, cara lain untuk memperlama waktu simpan,  yaitu dengan pencelupan pada larutan bahan kimia untuk membunuh  bakteri pembusuk seperti salmonella. Vibrio, Staphylococcus,yaitu dengan cara menggunakan  larutan NaCl, 100 ppm untuk mengawetkan  udang galah dalam temperatur  kamar, udang galah dapat tahan 8 jam.

b.    Pengemasan

Ada beberapa cara pemrosesan  udang galah sebelum sampai ke konsumen, hal ini bergantung pada jenis udang dan tujuan dari pemrosesan udang tersebut. Udang dapat diproses dan dikemas dalam bentuk sebagai berikut.
  1. Beku
  2. Dalam kaleng
  3. Diasinkan
  4. Dikeringkan

Dalam pemrosesan udang beku ada beberapa bentuk kemasan, yaitu beku tanpa dimasak, beku setelah di rebus dan beku tanpa kulit dan kepala.  Di Negara ­ negara berkembang  seperti Indonesia, Malaysia,  Filipina serta negara­ - negara Asia Tenggara lainnya, pemrosesan  udang seperti pembuangan  kepala, kulit, juga  pengasinan   dilakukan   dengan  tenaga   manusia.   Di samping dapat memperluas  lapangan  kerja,  hal tersebut  dilakukan  karena  tenaga  kerja di Negara ­- negara berkembang  relatif murah, sehingga keuntungan  yang didapatkan bertambah. Tetapi sejalan dengan proses industrialisasi di negara­ - negara seperti Singapura, Thailand dan Indonesia pemakaian tenaga manusia menjadi sangat terbatas, sehingga hal ini perlu dipikirkan sedini mungkin.

Pemrosesan  ini perlu dilakukan  pada suhu yang relatif rendah yaitu sejak mulai  dilakukan penangkapan,   pemrosesan,   pengemasan,   penyimpanan sampai  dengan  transportasi   ke konsumen.  Dalam  pengemasan  yang  baik dilakukan  pembekuan  tiba ­tiba  sampai  suhu ­40 ° C selama  1-3 jam yang kemudian disimpan dalam suhu ­18°C.

c.    Pemasaran

Pemasaran adalah hal yang penting dalam menarik keuntungan dari industri udang galah. Hal ini memerlukan kecermatan tersendiri dalam menanganinya, yaitu  menyangkut segi  kualitas  dan  pencarian pangsa  pasar  yang menguntungkan.Dalam pemasaran perlu dipikirkan pasaran ekspor,sehingga diperoleh keuntungan sebanyak mungkin. Dalam pasaran luar negeri ini biaya pengapalan perlu diperhatikan dan dipenuhi persyaratan nya dalam hal ini Departemen  Perdagangan  dan  Perindustrian  perlu  dilibatkan.  Dalam pemasaran perlu diperhitungkan pula kendala ­kendala yang akan dihadapi, antara lain sebagai berikut.
1)    Peraturan pemerintah mengenai standar nasional/internasional
2)  Kondisi perekonomian internasional
3)  Pemilihan udang yang baik
4)  Persaingan antar perusahaan dan negara tetangga
5)  Nilai tukar rupiah mata uang negara pengimpor

2. Penanganan dan Standar Udang Ekspor

Dalam mempersiapkan udang yang akan diekspor terdapat serangkaian kegiatan yang harus dilakukan petani kolam antara lain sebagai berikut.

a.    Penyiapan Udang Ekspor

Penanganan udang galah sebagai komoditas ekspor, digolongkan komoditas Crutacea atau udang­udangan, termasuk dalam kelompok ini adalah lobster, kepiting, dan rajungan. Dari awal penanganan  udang hasil pemanenan  sampai ke unit pembekuan,  melalui proses sebagai berikut.
  1. Udang diturunkan dari truk berpendingin  dan langsung dimasukkan  dalam bak berisi air dingin yang mengalir, selanjutnya  es yang masih menempel dibuang.
  2. Udang   yang   sudah   dicuci,   dikumpulkan    di  meja  sortir,   dipisahkan berdasarkan  jenis, ukuran dan keadaannya  (segar atau tidak).  Bila masih berkepala,  dibuang kepalanya. Selama penyortiran udang berada di tempat yang terkena semprotan    air  dingin.   Selama proses sortir berlangsung, yang  dijadikan  syarat  untuk  udang  kualitas  ekspor  adalah sebagai  berikut.

  • Tidak cacat, kecuali kepala yang sudah dipotong. 
  • Warna belum berubah menjadi merah muda.
  • Tidak ada noda­noda  hitam.
  • Bila dipijit, dagingnya  masih kenyal. 
  • Kulit masih kuat melekat.

Penanganan  terakhir  adalah pengemasan  berdasarkan  kualitas,  ukuran, yang semuanya  sesuai dengan permintaan  pasar atau importir.

b.    Klasifikasi Kualitas Udang Ekspor

Kualitas komoditas udang ekspor dibagi menjadi 3 klasifikasi, yakni:
  1. Udang Beku Segar (Fresh Frozen Shrimp), merupakan udang ukuran besar yang memiliki berat rata­rata 50 g/ekor, dengan kualitas prima. Setelah di sortir dilakukan pencucian, kemudian ditimbang untuk berat 2 kg, selanjutnya dikemas dengan inner carton dan langsung dibekukan.
  2. Udang Ku pas Segar (Peeled and Deveined), merupakan udang-­udang ukuran besar yang masih cukup baik kualitasnya.  Hanya karena kurang memperoleh penanganan yang baik atau ada kecacatan, maka umumnya di kupas untuk dibuang indung telur dan usus nya. Setelah dicuci, ditimbang dan disusun dalam inner carton, lalu langsung dibekukan.
  3. Udang Kupas Rebus (Precooked Shrimp), merupakan udang yang rata­-rata memiliki  ukuran kecil, sehingga  kurang memiliki  kualitas  untuk dibekukan  dalam keadaan segar. Dengan demikian  dapat dijadikan komoditas udang rebus beku. Pengupasan dilakukan setelah perebusan dalam larutan garam yang mendidih selama 5 ­  40 menit. 


Variasi larutan garam yang digunakan adalah sebagai berikut.
•     Konsentrasi  larutan 3 % dengan perebusan 5 menit.
•     Konsentrasi  larutan 8 ­  10 % dengan perebusan 6 ­  8 men it.

lni sernua tergantung dari jenis dan ukuran udang serta permintaan importir. Penyortiran  dilakukan setelah  udang  selesai  ditiris.  Caranya  yaitu  dengan dibuang   kulitnya,   ditimbang,   dikemas dalam  inner carton, dan  langsung dibekukan.

c.     Pembekuan Udang Ekspor

Pembekuan udang untuk komoditas ekspor dilakukan setelah penyortiran dan pengemasan. Tujuannya adalah untuk menghentikan kegiatan mikroorganisme. Pada prinsipnya  pembekuan  udang  untuk ekspor  dilakukan  dengan  2 cara sebagai  berikut.
1)    Pembekuan  cepat
Pembekuan  cepat  umumnya  menggunakan  Plate Freezer. Alat tersebut sangat ideal untuk membekukan  produk perikanan  yang dikemas  dalam kotak ­kotak persegi dengan berat sekitar 2-4  kg. Produk­ produk yang sering dibekukan dengan alat ini adalah udang, fillet, fish stick, dan fish block.

Pada pembekuan  dengan  Plate Frezer, ikan (udang) dijepit di antara dua plat yang bagian dalamnya  dialiri bahan pendingin. Agar pembekuan dapat berjalan dengan baik, penyusunan kemasan harus teratur, padat, dan tanpa ada rongga udara di dalamnya. Selain itu,  selama proses pembekuan berlangsung,  kotak ­kotak  kemasan  harus dibatasi dengan  penyekat tipis untuk mencegah  terjadinya penggembungan atau penggencetan. Pembekuan   dengan   Plate Freezer berlangsung    relatif  cepat,   hanya membutuhkan 3-5   jam, dan tergolong paling efisien untuk produk perikanan yang dikemas.
2)   Pembekuan lambat
Pembekuan   lambat  umumnya   menggunakan    Sharp Freezer. Produk perikanan yang dibekukan  diletakkan  pada rak ­rak yang terdiri atas pipa­-pipa, pendingin.   Produk perikanan   (udang)  yang  dibekukan   umumnya memiliki ukuran kecil dan sudah dikemas dalam karton­ karton  kecil. Selanjutnya karton kemasan di tumpuk dalam pan-­pan besar.

Penggunaan Sharp Freezer umumnya terbatas untuk produk perikanan yang sudah dikemas seperti udang dan fillet ikan.  Kecepatan pembekuan, ditentukan oleh temperatur pipa­ pipa pendingin dan yang ideal adalah minus 30 ­- minus 45°C.

Cara  mengatur  produk  perikanan  yang  dibekukan  tidak  boleh ditumpuk ­tumpuk.  Tumpukan cukup selapis­-selapis  saja. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya penggembungan. Setelah dilakukan pembekuan, udang dikeluarkan dari pan, kemudian dicelupkan/dibilas dengan air dingin beberapa kali. Selesai di bilas, udang dimasukkan dalam kantong plastik dan inner carton. Pengemasan terakhir dilakukan dalam master carton (terdiri dari  6 inner carton), kemudian diikat erat serta disimpan dalam "Cold storage" sambil menunggu pengiriman ke negara konsumen.

d.     Standar Udang Ekspor

Standar udang ekspor, meliputi persyaratan bahan yang mencakup:
•    bahan baku
•    bahan pembantu
•    bahan tambahan

Sedangkan syarat teknis meliputi sanitasi dan higienis yang meliputi:
•    cara penanganan
•    pengolahan
•    pengemasan
•    pemberian label dan merk
•    cara penyimpanan
•    persyaratan mutu dan analisis

Udang ekspor adalah berupa udang beku atau segar yang telah dicuci bersih, didinginkan untuk mempertahankan temperatur sekitar 0°C, kemudian baik secara langsung maupun setelah mengalami perlakuan pendahuluan, segera dibekukan pada temperatur rendah maksimum minus 45°C, dan kemudian temperatur pusat produk akhir menjadi maksimum minus 18°C. Selanjutnya udang disimpan pada tempat penyimpanan dengan temperatur maksimum minus 25°C dan fluktuasi temperatur 1 °C.

Udang beku, berdasarkan  cara pengolahan  ada 2 macam,  yaitu:
•      udang beku mentah
•     udang beku rebus

Sedangkan  persyaratan  kualitas udang ekspor meliputi:
  • Bahan baku udang beku harus segar, bersih, dan sehat sesuai dengan SPl­ KAN­01­1982
  • Bahan pembantu dan bahan tambahan  yang dipakai harus.tidak   merusak atau mengubah komposisi dan sifat khas udang beku, jenis dan dosis harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
  • Produk  udang  beku  harus  ditangani,   diolah,  dikemas,   disimpan   dan didistribusikan dipasarkan dengan teknik, sanitasi dan higiene yang sesuai dengan SPl­KAN­SPP­1981.
  • Pengemasan   dan  bahan  pengemas   yang  dipergunakan    tidak  boleh mencernarl udang, harus dapat melindungi produk dan kontaminasi dari luar.
  • Berat persatuan harus seusai dengan label yang dicantumkan .


Untuk meningkatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan, pengusaha yang bergerak   di  sektor   perikanan,    khususnya    eksportir    udang,   dianjurkan
memperhatikan    hal ­hal  yang  berkaitan   dengan  produk  itu sendiri.   Dalam mendukung  hal tersebut, perlu diketahui spesifikasi yang telah diperbarui  bagi komoditas  udang di daerah tropis.

1)   Pemilihan sampel

Untuk jumlah  produk antara 1   -300   karton, setiap 100 karton dibutuhkan 3 blok udang beku. Untuk jumlah  produk antara 301 -600   karton, dibutuhkan 2 blok udang beku untuk setiap 100 karton. Jika produk lebih dari 600 karton, sampel yang dibutuhkan adalah 1,5 % x n karton atau sekurang-­kurangnya 15 blok.

Sampel ­sampel  tambahan  bisa diambil seperlunya  untuk menjamin ketepatan penilaian mutu seluruh barang yang akan dibeli atau dijual. Sampel­ sampel  hendaknya diambil dari berbagai tanggal produksi. Jumlah sampel  perlu ditambah  50%  bila sebelumnya   pernah  dijumpai  masalah dengan barang yang dibeli.

2)  Temperatur

Temperatur ideal bagi suatu ruang pendingin adalah di bawah/ lebih rendah dari 18°C. Blok ­blok udang yang sudah dikemas hendaknya disimpan pada temperatur  tersebut sebelum dikapalkan.

3)  Pemeriksaan Visual

Pemeriksaan  sampel harus betul ­betul  sudah mewakili seluruh blok yang sudah diperiksa  secara visual.

4)  Pemberian Tanda                                                                                                     

Seluruh  produk  hendaknya  secara  jelas  diberi  catatan  tentang  barang, spesies (bisa disebutkan secara khusus dalam kontrak), ukuran dan tanggal Master karton hendaknya juga ditandai secara jelas. produksi.

5)  Bobot Beku

Es pembeku  hendaknya  cukup untuk melindungi  udang. Bila barang menunjukkan penurunan kadar air, maka barang tersebut tidak dapat diterima.

6)   Bobot Bersih Setelah Dicairkan

Untuk  menjamin  bobot tepat di tempat tujuan, maka bobot bersih setelah es dicairkan  hendaknya  paling kurang  memiliki  kelebihan  5 % dari bobot yang tertera.  Misalnya  udang  PUD (Peeled Undeveined) yang bobotnya 2060  g secara  nominal  2.000  g dan udang  RDP (Peeled and Deveined) 2.336 g secara nominal adalah 5 lb (pound).

7)   Jumlah Hitungan Total

Jumlah  hitungan  total harus 5 % di bawah  batas maksimum  grade yang dinyatakan.

8)  Broken and Bits

Batasan udang Broken and Bits adalah sebagai  berikut. Yang dimaksud dengan udang yang tidak utuh atau broken, adalah udang yang tiap pecahan atau potongannya setengah ukuran dari udang yang telah dikupas. Bila membeli udang broken, hendaknya dalam satu size grade jumlahnya tidak   lebih  dari  500  ekor,  kecuali   bila  ada  perjanjian   khusus.Tanpa menghitung jumlah udang yang dibeli dalam keadaan tidak utuh, hendaknya macam ukurannya tidak terlampau  banyak.

9)  Keseragaman Ukuran Udang

Setiap ekor udang kupas utuh harus memenuhi ukuran yang telah ditetapkan. Pada udang PUD dan RDP dari grade size 90 atau lebih per lb, maka cara berikut ini digunakan jika terdapat variasi ukuran: Ambil 20 udang terbesar dan  20  udang  yang  terkecil,   kemudian  ditimbang.   Jumlah  berat  yang terbesar dibagi dengan jumlah berat yang terkecil, hasilnya tidak lebih dari
1,5.   Rumus nya adalah sebagai berikut.
(20 besar) gram  = 1  5 (20 kecil) gram     '

Barang yang keseragamannya   melebihi  1  ,5 dianggap  tidak memenuhi syarat. Untuk udang RDP dan PUD yang jumlahnya 90 atau lebih kecil, dan terdapat  maksimum  5 % dari hitungan  di atas ditambah  5 % hitungan  di bawah masih dapat diterima.  Jumlah variasi sekitar  10 % (dalam jumlah) ditambah atau dikurangi satu hitungan, masih memenuhi syarat untuk dapat diterima.

10) Defining  (Pengambilan   Ural) untuk  RDP

Jika urat udang masih tertingal 25 % atau lebih dari panjang tubuh udang, maka dianggap  proses  defining belum tuntas. Apabila  kurang dari 25 %, maka dianggap  memenuhi syarat.
Jika jumlah udang yang diambil uratnya tidak tuntas mencapai lebih dari
5 %, dianggap tidak memenuhi syarat dan udang tersebut dihargai sebagai udang PUD.

11) Udang yang Mengalami Perubahan Warna

Batas maksimum adalah 2 ekor untuk setiap pound udang yang berukuran 100/200 lb atau lebih besar, dan 5 ekor per pound untuk ukuran 200/300 lb atau lebih kecil. Kelonggaran persyaratan tersebut, berlaku bagi perubahan warna (bintik­bintik  hitam) yang disebabkan  oleh oksidasi. Produk udang yang mengalami perubahan warna disebabkan oleh penurunan  kadar air dianggap  yang tidak  memenuhi  syarat.  Perubahan warna yang disebabkan  oleh hal­hal lain yang tidak wajar dianggap  tidak memenuhi syarat.

12) Benda yang Berasal dari Bagian Udang Lainnya

Maksimum  10 buah kulit, sungut, dan lain­lainnya untuk setiap pound.

13) Benda-benda Asing

Produk udang harus bebas dari benda­benda  asing seperti: serangga, rambut, kayu, dan lain­lain.

14) Bau

Produk harus memiliki bau alami udang segar (bau chlorine adalah bukan bau alami).

15) Jenis

Setiap jenis yang telah dikenal melebihi ciri yang menyebabkan tidak sesuai untuk diproses ulang, harus dikeluarkan  (dari daftar pesanan). Janei yang tercantum  di bawah  ini adalah  yang  masuk  dalam  kategori,  kecuali  bila dibuat perjanjian khusus.
  • Cat Tiger.
  • Goynar (dari wilayah Bombay). 
  • Choudan  (dari wilayah Cochin).
  • Sand (Thailand, Malaysia).
  • Udang air tawar hendaknya  diberi tanda yang jelas sebagai udang air tawar dan dipisahkan dari spesies lain, jika termasuk bahan yang dibeli.
  • Setiap jenis (PUD) yang keadaan uratnya tampak membengkak secara tidak wajar, dan/atau mengalami perubahan warna.

16) Zat/Bahan  Tambahan  (Additives)

Penggunaan  setiap macam zat tambahan,  kecuali penambahan  chlorine pada air yang digunakan  untuk prosesing dalam ukuran yang sesuai dan diawasi secara teliti serta sesuai dengan ketentuan  kesehatan yang telah ditetapkan,  adalah sama sekali dilarang. Bekuan es harus berasal dari air minum dan bebas bau chlorine.

17) Pengepakan

Pengepakan  harus  bersih dan dari  bahan yang  dapat  digunakan  untuk membungkus bahan makanan. Dilarang menggunakan staples dari logam. Pengepakan hendaknya diusahakan sedemikian rupa, sehingga dapat melindungi bahan baku bekuan blok dan penurunan kadar air,  pencemaran dan kerusakan.

18) Perendaman

Bahan yang beratnya diketahui atau diduga telah dimanipulasi melalui perendaman  dalam air yang terlalu lama dan atau melalui proses drainase (pengurangan  kadar air) sebelum pembekuan,  tidak akan diterima.

19) Pemuatan

Pemuatan  produk  ke dalam  peti kemas  sebaiknya  dilakukan  di tempat perusahaan.

f. Kelengkapan Dokumen Eksportir Udang

Kelengkapan dokumen eksportir merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Eksportir udang Indonesia sering mengalami  kerugian yang tidak kecil akibat penolakan importir karena mengabaikan kelengkapan dokumen eksportir. Kelengkapan  dokumen ekspor udang antara lain sebagai berikut.
1) Sertifikat    mutu  berdasarkan    pemeriksaan    bakteriologi    yang   harus ditandatangani  oleh Kepala  Laboratorium  Pembina  dan Pengujian  Mutu Hasil Perikanan,   menyangkut:
  • Bebas bakteri salmonella.
  • Kuman   aerob   mesophile   tidak   lebih  dari  500.000   kuman  setiap gramnya.

2)    Sertifikat sanitasi yang memberi  keterangan:
  • identifikasi  produk. 
  • Jenis kemasan.
  • Negara asal produk.
  • Keterangan  tambahan  yang  menjelaskan  produk  berasal  dari bahan mentah yang higienis, dalam keadaan segar, diolah dengan pembekuan cepat dalam waktu tidak lebih dari 4 jam.

3).   Persyaratan  pelengkap,  meliputi:
  • keterangan  bahwa produk tidak mengandung  bahan berbahaya. 
  • lulus uji kimia, mikrobiologi,  dan biotoksikologi.

4)   Bahasa yang digunakan  dalam dokumen  ekspor sesuai permintaan  atau perjanjian negara pengimpor atau negara tujuan.

Demikian artikel tentang cara panen dan pasca panen udang galah. Semoga berguna bagi anda yang hendak melakukan budi daya udang galah.
Link download


LihatTutupKomentar