Cara Panen dan penanganan pascapanen Udang galah merupakan kegiatan akhir dari rangkaian kegiatan budi daya. Panen dan penanganan pascapanen tidak dianggap sepele, karena dari sinilah hasil dapat diperhitungkan. Jika penanganan panen dan pascapanen dilakukan dengan baik, maka hasil udang yang akan diperoleh akan bernilai tinggi. Namun, jika sebaliknya sehingga banyak sekali udang udang yang dipanen mengalami kerusakan kerugianlah yang petani kolam dapatkan.
A. Penanganan Panen Udang Galah
Pemeliharaan udang galah memerlukan waktu sekitar 4,5 bulan, setelah itu dapat dilakukan pemanenan. Pemanenan udang galah dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut.
1. Pemanenan sebagian
Yang dimaksud dengan pemanenan sebagian yakni pemanenan yang hanya memilih udang galah ukuran tertentu saja, sedangkan yang masih di bawah ukuran dikembalikan untuk dibesarkan. Caranya yaitu air kolam dikeluarkan dengan bantuan pompa mesin, sampai air kolam yang tertinggal sekitar 0,15 - 0,20 m. Selanjutnya beberapa orang turun menggiring udang galah ke arah pintu pembuangan air. Dengan jaring sodor, udang galah ditangkap dan dipilih ukuran tertentu, sedangkan yang tidak terpilih dikembalikan.
2. Pemanenan tuntas
Yang dimaksud dengan pemanenan tuntas, yakni pemanenan seluruh udang galah tanpa klasifikasi ukuran tertentu. Caranya yaitu air kolam dikeluarkan sampai habis, yang tersisa hanya air kolam yang ada di caren. Selanjutnya beberapa orang turun ke kolam menggiring ke arah pintu pembuangan air. Dengan jaring sodor udang galah ditangkap dan diangkat semua.
Agar dapat menangkap dan menangani udang galah dengan baik, pemanenan harus dilakukan pada dini hari atau saat temperatur udara rendah, sebab pemanenan yang dilakukan pada temperatur tinggi, udang galah mudah mengalami penurunan kualitas. Cepat, tepat waktu, dan cekatan merupakan salah satu pedoman untuk mengkoordinasi dan memilih tenaga yang digunakan dalam pemanenan. Untuk menghindari semua risiko, udang yang sudah ditangkap dengan bantuan jaring sodor, secepatnya dicuci dengan air yang disemprotkan. Air untuk mencuci harus tawar dan bersih dan semua kotoran yang melekat pada udang harus bersih.
Udang galah hasil panenan yang sudah bersih, dapat dikumpulkan pada keranjang berlubang dan diletakkan dalam air yang mengalir terusmenerus. Setelah itu dibilas dengan air es dengan cara mengangkat dan mencelupkan keranjang berisi udang tersebut berkalikali sampai dirasakan cukup. Selanjutnya dibilas dengan larutan natrium bisulfit dengan takaran 1,5 %. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya nodanoda hitam yang dapat menurunkan kualitas
udang galah.
Pencelupan pada larutan natrium bisulfat dapat dilakukan dalam keranjang, dan usahakan udang yang berada dalam keranjang secara merata tercelup. Pencelupan tidak boleh lebih dari 1 menit, selanjutnya dapat ditiris untuk menuntaskan sisa larutan natrium bisulfit. Setelah ditiriskan, udang galah disusun dalam keranjang plastik yang menampung sekitar 1 O kg. Di atas udang ditaruh es cu rah dengan perbandingan 1 : 1. Selanjutnya keranjang yang berisi udang tersebut disusun di dalam peti, bagian pinggir peti diisolasi dan diisi es curah sehingga tumpukan keranjang berisi udang galah diselimuti es curah. Jika peti ditutup rapat, di dalam peti temperatur dapat bertahan pada temperatur 0°C, sehingga udang yang ada di dalamnya menjadi udang beku untuk komoditas ekspor.
B. Penanganan Pascapanen Udang Galah
Penanganan pasca udang galah setelah dipanen perlu dilakukan secermat mungkin, yaitu untuk mencegah supaya hasil panen tersebut tahan lama dan tidak membusuk sampai di tempat pembekuan (cold storage). Penanganan pascapanen udang galah ini bermacam-macam, dapat ditaruh di dalam es, ditaruh di dalam air yang dingin maupun dicelupkan di dalam bahan kimia ringan.
1. Pengawetan, Pengemasan, dan Pemasaran
Rangkaian kegiatan pascapanen udang galah meliputi pengawetan, pengemasan dan pemasaran. Untuk lebih jelasnya bagaimana ketiga rangkaian kegiatan itu dilakukan berikut akan dijelaskan masing-masing.
a. Pengawetan
Dalam upaya meningkatkan mutu udang galah untuk ekspor, harus dilakukan pula peningkatan pengetahuan dan teknologi pascapanen. Peningkatan mutu ini sangat penting untuk menghindarkan penolakan pembeli, dalam hal ini negara pengimpor, melaporkan, mengenai caracara pengawetan udang setelah dipanen/ditangkap yaitu dapat dilakukan dengan cara:
- pendinginan langsung di perahu penangkap udang di kolam.
- pendinginan dengan menggunakan es, yaitu disimpan di dalam tempat yang berisi es, yang mampu bertahan sekitar 4 6 hari.
- pendinginan dengan air dingin, dapat bertahan sekitar 4 6 hari
Cara penyimpanan tersebut akan dapat menjamin kualitas udang galah sampai di tempat pengemasan atau cold storage. Selain pendinginan seperti ini, cara lain untuk memperlama waktu simpan, yaitu dengan pencelupan pada larutan bahan kimia untuk membunuh bakteri pembusuk seperti salmonella. Vibrio, Staphylococcus,yaitu dengan cara menggunakan larutan NaCl, 100 ppm untuk mengawetkan udang galah dalam temperatur kamar, udang galah dapat tahan 8 jam.
b. Pengemasan
Ada beberapa cara pemrosesan udang galah sebelum sampai ke konsumen, hal ini bergantung pada jenis udang dan tujuan dari pemrosesan udang tersebut. Udang dapat diproses dan dikemas dalam bentuk sebagai berikut.
- Beku
- Dalam kaleng
- Diasinkan
- Dikeringkan
Dalam pemrosesan udang beku ada beberapa bentuk kemasan, yaitu beku tanpa dimasak, beku setelah di rebus dan beku tanpa kulit dan kepala. Di Negara negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, Filipina serta negara - negara Asia Tenggara lainnya, pemrosesan udang seperti pembuangan kepala, kulit, juga pengasinan dilakukan dengan tenaga manusia. Di samping dapat memperluas lapangan kerja, hal tersebut dilakukan karena tenaga kerja di Negara - negara berkembang relatif murah, sehingga keuntungan yang didapatkan bertambah. Tetapi sejalan dengan proses industrialisasi di negara - negara seperti Singapura, Thailand dan Indonesia pemakaian tenaga manusia menjadi sangat terbatas, sehingga hal ini perlu dipikirkan sedini mungkin.
Pemrosesan ini perlu dilakukan pada suhu yang relatif rendah yaitu sejak mulai dilakukan penangkapan, pemrosesan, pengemasan, penyimpanan sampai dengan transportasi ke konsumen. Dalam pengemasan yang baik dilakukan pembekuan tiba tiba sampai suhu 40 ° C selama 1-3 jam yang kemudian disimpan dalam suhu 18°C.
c. Pemasaran
Pemasaran adalah hal yang penting dalam menarik keuntungan dari industri udang galah. Hal ini memerlukan kecermatan tersendiri dalam menanganinya, yaitu menyangkut segi kualitas dan pencarian pangsa pasar yang menguntungkan.Dalam pemasaran perlu dipikirkan pasaran ekspor,sehingga diperoleh keuntungan sebanyak mungkin. Dalam pasaran luar negeri ini biaya pengapalan perlu diperhatikan dan dipenuhi persyaratan nya dalam hal ini Departemen Perdagangan dan Perindustrian perlu dilibatkan. Dalam pemasaran perlu diperhitungkan pula kendala kendala yang akan dihadapi, antara lain sebagai berikut.
1) Peraturan pemerintah mengenai standar nasional/internasional
2) Kondisi perekonomian internasional
3) Pemilihan udang yang baik
4) Persaingan antar perusahaan dan negara tetangga
5) Nilai tukar rupiah mata uang negara pengimpor
2. Penanganan dan Standar Udang Ekspor
Dalam mempersiapkan udang yang akan diekspor terdapat serangkaian kegiatan yang harus dilakukan petani kolam antara lain sebagai berikut.
a. Penyiapan Udang Ekspor
Penanganan udang galah sebagai komoditas ekspor, digolongkan komoditas Crutacea atau udangudangan, termasuk dalam kelompok ini adalah lobster, kepiting, dan rajungan. Dari awal penanganan udang hasil pemanenan sampai ke unit pembekuan, melalui proses sebagai berikut.
- Udang diturunkan dari truk berpendingin dan langsung dimasukkan dalam bak berisi air dingin yang mengalir, selanjutnya es yang masih menempel dibuang.
- Udang yang sudah dicuci, dikumpulkan di meja sortir, dipisahkan berdasarkan jenis, ukuran dan keadaannya (segar atau tidak). Bila masih berkepala, dibuang kepalanya. Selama penyortiran udang berada di tempat yang terkena semprotan air dingin. Selama proses sortir berlangsung, yang dijadikan syarat untuk udang kualitas ekspor adalah sebagai berikut.
- Tidak cacat, kecuali kepala yang sudah dipotong.
- Warna belum berubah menjadi merah muda.
- Tidak ada nodanoda hitam.
- Bila dipijit, dagingnya masih kenyal.
- Kulit masih kuat melekat.
Penanganan terakhir adalah pengemasan berdasarkan kualitas, ukuran, yang semuanya sesuai dengan permintaan pasar atau importir.
b. Klasifikasi Kualitas Udang Ekspor
Kualitas komoditas udang ekspor dibagi menjadi 3 klasifikasi, yakni:
- Udang Beku Segar (Fresh Frozen Shrimp), merupakan udang ukuran besar yang memiliki berat ratarata 50 g/ekor, dengan kualitas prima. Setelah di sortir dilakukan pencucian, kemudian ditimbang untuk berat 2 kg, selanjutnya dikemas dengan inner carton dan langsung dibekukan.
- Udang Ku pas Segar (Peeled and Deveined), merupakan udang-udang ukuran besar yang masih cukup baik kualitasnya. Hanya karena kurang memperoleh penanganan yang baik atau ada kecacatan, maka umumnya di kupas untuk dibuang indung telur dan usus nya. Setelah dicuci, ditimbang dan disusun dalam inner carton, lalu langsung dibekukan.
- Udang Kupas Rebus (Precooked Shrimp), merupakan udang yang rata-rata memiliki ukuran kecil, sehingga kurang memiliki kualitas untuk dibekukan dalam keadaan segar. Dengan demikian dapat dijadikan komoditas udang rebus beku. Pengupasan dilakukan setelah perebusan dalam larutan garam yang mendidih selama 5 40 menit.
Variasi larutan garam yang digunakan adalah sebagai berikut.
• Konsentrasi larutan 3 % dengan perebusan 5 menit.
• Konsentrasi larutan 8 10 % dengan perebusan 6 8 men it.
lni sernua tergantung dari jenis dan ukuran udang serta permintaan importir. Penyortiran dilakukan setelah udang selesai ditiris. Caranya yaitu dengan dibuang kulitnya, ditimbang, dikemas dalam inner carton, dan langsung dibekukan.
c. Pembekuan Udang Ekspor
Pembekuan udang untuk komoditas ekspor dilakukan setelah penyortiran dan pengemasan. Tujuannya adalah untuk menghentikan kegiatan mikroorganisme. Pada prinsipnya pembekuan udang untuk ekspor dilakukan dengan 2 cara sebagai berikut.
1) Pembekuan cepat
Pembekuan cepat umumnya menggunakan Plate Freezer. Alat tersebut sangat ideal untuk membekukan produk perikanan yang dikemas dalam kotak kotak persegi dengan berat sekitar 2-4 kg. Produk produk yang sering dibekukan dengan alat ini adalah udang, fillet, fish stick, dan fish block.
Pada pembekuan dengan Plate Frezer, ikan (udang) dijepit di antara dua plat yang bagian dalamnya dialiri bahan pendingin. Agar pembekuan dapat berjalan dengan baik, penyusunan kemasan harus teratur, padat, dan tanpa ada rongga udara di dalamnya. Selain itu, selama proses pembekuan berlangsung, kotak kotak kemasan harus dibatasi dengan penyekat tipis untuk mencegah terjadinya penggembungan atau penggencetan. Pembekuan dengan Plate Freezer berlangsung relatif cepat, hanya membutuhkan 3-5 jam, dan tergolong paling efisien untuk produk perikanan yang dikemas.
2) Pembekuan lambat
Pembekuan lambat umumnya menggunakan Sharp Freezer. Produk perikanan yang dibekukan diletakkan pada rak rak yang terdiri atas pipa-pipa, pendingin. Produk perikanan (udang) yang dibekukan umumnya memiliki ukuran kecil dan sudah dikemas dalam karton karton kecil. Selanjutnya karton kemasan di tumpuk dalam pan-pan besar.
Penggunaan Sharp Freezer umumnya terbatas untuk produk perikanan yang sudah dikemas seperti udang dan fillet ikan. Kecepatan pembekuan, ditentukan oleh temperatur pipa pipa pendingin dan yang ideal adalah minus 30 - minus 45°C.
Cara mengatur produk perikanan yang dibekukan tidak boleh ditumpuk tumpuk. Tumpukan cukup selapis-selapis saja. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya penggembungan. Setelah dilakukan pembekuan, udang dikeluarkan dari pan, kemudian dicelupkan/dibilas dengan air dingin beberapa kali. Selesai di bilas, udang dimasukkan dalam kantong plastik dan inner carton. Pengemasan terakhir dilakukan dalam master carton (terdiri dari 6 inner carton), kemudian diikat erat serta disimpan dalam "Cold storage" sambil menunggu pengiriman ke negara konsumen.
d. Standar Udang Ekspor
Standar udang ekspor, meliputi persyaratan bahan yang mencakup:
• bahan baku
• bahan pembantu
• bahan tambahan
Sedangkan syarat teknis meliputi sanitasi dan higienis yang meliputi:
• cara penanganan
• pengolahan
• pengemasan
• pemberian label dan merk
• cara penyimpanan
• persyaratan mutu dan analisis
Udang ekspor adalah berupa udang beku atau segar yang telah dicuci bersih, didinginkan untuk mempertahankan temperatur sekitar 0°C, kemudian baik secara langsung maupun setelah mengalami perlakuan pendahuluan, segera dibekukan pada temperatur rendah maksimum minus 45°C, dan kemudian temperatur pusat produk akhir menjadi maksimum minus 18°C. Selanjutnya udang disimpan pada tempat penyimpanan dengan temperatur maksimum minus 25°C dan fluktuasi temperatur 1 °C.
Udang beku, berdasarkan cara pengolahan ada 2 macam, yaitu:
• udang beku mentah
• udang beku rebus
Sedangkan persyaratan kualitas udang ekspor meliputi:
- Bahan baku udang beku harus segar, bersih, dan sehat sesuai dengan SPl KAN011982
- Bahan pembantu dan bahan tambahan yang dipakai harus.tidak merusak atau mengubah komposisi dan sifat khas udang beku, jenis dan dosis harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
- Produk udang beku harus ditangani, diolah, dikemas, disimpan dan didistribusikan dipasarkan dengan teknik, sanitasi dan higiene yang sesuai dengan SPlKANSPP1981.
- Pengemasan dan bahan pengemas yang dipergunakan tidak boleh mencernarl udang, harus dapat melindungi produk dan kontaminasi dari luar.
- Berat persatuan harus seusai dengan label yang dicantumkan .
Untuk meningkatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan, pengusaha yang bergerak di sektor perikanan, khususnya eksportir udang, dianjurkan
memperhatikan hal hal yang berkaitan dengan produk itu sendiri. Dalam mendukung hal tersebut, perlu diketahui spesifikasi yang telah diperbarui bagi komoditas udang di daerah tropis.
1) Pemilihan sampel
Untuk jumlah produk antara 1 -300 karton, setiap 100 karton dibutuhkan 3 blok udang beku. Untuk jumlah produk antara 301 -600 karton, dibutuhkan 2 blok udang beku untuk setiap 100 karton. Jika produk lebih dari 600 karton, sampel yang dibutuhkan adalah 1,5 % x n karton atau sekurang-kurangnya 15 blok.
Sampel sampel tambahan bisa diambil seperlunya untuk menjamin ketepatan penilaian mutu seluruh barang yang akan dibeli atau dijual. Sampel sampel hendaknya diambil dari berbagai tanggal produksi. Jumlah sampel perlu ditambah 50% bila sebelumnya pernah dijumpai masalah dengan barang yang dibeli.
2) Temperatur
Temperatur ideal bagi suatu ruang pendingin adalah di bawah/ lebih rendah dari 18°C. Blok blok udang yang sudah dikemas hendaknya disimpan pada temperatur tersebut sebelum dikapalkan.
3) Pemeriksaan Visual
Pemeriksaan sampel harus betul betul sudah mewakili seluruh blok yang sudah diperiksa secara visual.
4) Pemberian Tanda
Seluruh produk hendaknya secara jelas diberi catatan tentang barang, spesies (bisa disebutkan secara khusus dalam kontrak), ukuran dan tanggal Master karton hendaknya juga ditandai secara jelas. produksi.
5) Bobot Beku
Es pembeku hendaknya cukup untuk melindungi udang. Bila barang menunjukkan penurunan kadar air, maka barang tersebut tidak dapat diterima.
6) Bobot Bersih Setelah Dicairkan
Untuk menjamin bobot tepat di tempat tujuan, maka bobot bersih setelah es dicairkan hendaknya paling kurang memiliki kelebihan 5 % dari bobot yang tertera. Misalnya udang PUD (Peeled Undeveined) yang bobotnya 2060 g secara nominal 2.000 g dan udang RDP (Peeled and Deveined) 2.336 g secara nominal adalah 5 lb (pound).
7) Jumlah Hitungan Total
Jumlah hitungan total harus 5 % di bawah batas maksimum grade yang dinyatakan.
8) Broken and Bits
Batasan udang Broken and Bits adalah sebagai berikut. Yang dimaksud dengan udang yang tidak utuh atau broken, adalah udang yang tiap pecahan atau potongannya setengah ukuran dari udang yang telah dikupas. Bila membeli udang broken, hendaknya dalam satu size grade jumlahnya tidak lebih dari 500 ekor, kecuali bila ada perjanjian khusus.Tanpa menghitung jumlah udang yang dibeli dalam keadaan tidak utuh, hendaknya macam ukurannya tidak terlampau banyak.
9) Keseragaman Ukuran Udang
Setiap ekor udang kupas utuh harus memenuhi ukuran yang telah ditetapkan. Pada udang PUD dan RDP dari grade size 90 atau lebih per lb, maka cara berikut ini digunakan jika terdapat variasi ukuran: Ambil 20 udang terbesar dan 20 udang yang terkecil, kemudian ditimbang. Jumlah berat yang terbesar dibagi dengan jumlah berat yang terkecil, hasilnya tidak lebih dari
1,5. Rumus nya adalah sebagai berikut.
(20 besar) gram = 1 5 (20 kecil) gram '
Barang yang keseragamannya melebihi 1 ,5 dianggap tidak memenuhi syarat. Untuk udang RDP dan PUD yang jumlahnya 90 atau lebih kecil, dan terdapat maksimum 5 % dari hitungan di atas ditambah 5 % hitungan di bawah masih dapat diterima. Jumlah variasi sekitar 10 % (dalam jumlah) ditambah atau dikurangi satu hitungan, masih memenuhi syarat untuk dapat diterima.
10) Defining (Pengambilan Ural) untuk RDP
Jika urat udang masih tertingal 25 % atau lebih dari panjang tubuh udang, maka dianggap proses defining belum tuntas. Apabila kurang dari 25 %, maka dianggap memenuhi syarat.
Jika jumlah udang yang diambil uratnya tidak tuntas mencapai lebih dari
5 %, dianggap tidak memenuhi syarat dan udang tersebut dihargai sebagai udang PUD.
11) Udang yang Mengalami Perubahan Warna
Batas maksimum adalah 2 ekor untuk setiap pound udang yang berukuran 100/200 lb atau lebih besar, dan 5 ekor per pound untuk ukuran 200/300 lb atau lebih kecil. Kelonggaran persyaratan tersebut, berlaku bagi perubahan warna (bintikbintik hitam) yang disebabkan oleh oksidasi. Produk udang yang mengalami perubahan warna disebabkan oleh penurunan kadar air dianggap yang tidak memenuhi syarat. Perubahan warna yang disebabkan oleh halhal lain yang tidak wajar dianggap tidak memenuhi syarat.
12) Benda yang Berasal dari Bagian Udang Lainnya
Maksimum 10 buah kulit, sungut, dan lainlainnya untuk setiap pound.
13) Benda-benda Asing
Produk udang harus bebas dari bendabenda asing seperti: serangga, rambut, kayu, dan lainlain.
14) Bau
Produk harus memiliki bau alami udang segar (bau chlorine adalah bukan bau alami).
15) Jenis
Setiap jenis yang telah dikenal melebihi ciri yang menyebabkan tidak sesuai untuk diproses ulang, harus dikeluarkan (dari daftar pesanan). Janei yang tercantum di bawah ini adalah yang masuk dalam kategori, kecuali bila dibuat perjanjian khusus.
- Cat Tiger.
- Goynar (dari wilayah Bombay).
- Choudan (dari wilayah Cochin).
- Sand (Thailand, Malaysia).
- Udang air tawar hendaknya diberi tanda yang jelas sebagai udang air tawar dan dipisahkan dari spesies lain, jika termasuk bahan yang dibeli.
- Setiap jenis (PUD) yang keadaan uratnya tampak membengkak secara tidak wajar, dan/atau mengalami perubahan warna.
16) Zat/Bahan Tambahan (Additives)
Penggunaan setiap macam zat tambahan, kecuali penambahan chlorine pada air yang digunakan untuk prosesing dalam ukuran yang sesuai dan diawasi secara teliti serta sesuai dengan ketentuan kesehatan yang telah ditetapkan, adalah sama sekali dilarang. Bekuan es harus berasal dari air minum dan bebas bau chlorine.
17) Pengepakan
Pengepakan harus bersih dan dari bahan yang dapat digunakan untuk membungkus bahan makanan. Dilarang menggunakan staples dari logam. Pengepakan hendaknya diusahakan sedemikian rupa, sehingga dapat melindungi bahan baku bekuan blok dan penurunan kadar air, pencemaran dan kerusakan.
18) Perendaman
Bahan yang beratnya diketahui atau diduga telah dimanipulasi melalui perendaman dalam air yang terlalu lama dan atau melalui proses drainase (pengurangan kadar air) sebelum pembekuan, tidak akan diterima.
19) Pemuatan
Pemuatan produk ke dalam peti kemas sebaiknya dilakukan di tempat perusahaan.
f. Kelengkapan Dokumen Eksportir Udang
Kelengkapan dokumen eksportir merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Eksportir udang Indonesia sering mengalami kerugian yang tidak kecil akibat penolakan importir karena mengabaikan kelengkapan dokumen eksportir. Kelengkapan dokumen ekspor udang antara lain sebagai berikut.
1) Sertifikat mutu berdasarkan pemeriksaan bakteriologi yang harus ditandatangani oleh Kepala Laboratorium Pembina dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, menyangkut:
- Bebas bakteri salmonella.
- Kuman aerob mesophile tidak lebih dari 500.000 kuman setiap gramnya.
2) Sertifikat sanitasi yang memberi keterangan:
- identifikasi produk.
- Jenis kemasan.
- Negara asal produk.
- Keterangan tambahan yang menjelaskan produk berasal dari bahan mentah yang higienis, dalam keadaan segar, diolah dengan pembekuan cepat dalam waktu tidak lebih dari 4 jam.
3). Persyaratan pelengkap, meliputi:
- keterangan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya.
- lulus uji kimia, mikrobiologi, dan biotoksikologi.
4) Bahasa yang digunakan dalam dokumen ekspor sesuai permintaan atau perjanjian negara pengimpor atau negara tujuan.
Demikian artikel tentang cara panen dan pasca panen udang galah. Semoga berguna bagi anda yang hendak melakukan budi daya udang galah.
Link download